CatatanKu

sekelumit tentang ini itu yang saya tau….(^^,)

PENGATURAN HAK AKSES FILE DAN DIREKTORI

pada Januari 4, 2012

Fungsi hak akses adalah untuk mengatur ijin akses terhadap suatu file/direktori

kepada user/owner, group dan other (user/group lain)

User (u) : user account dimana file tersebut dibuat.

Group (g) : Kumpulan dari banyak user account.

Other (o) : Lingkungan di luar user account dan group.

Format izin akses

r : read. Hak akses untuk membaca. Nilai angka 4.

w : write. Hak akses untuk menulis. Nilai angka 2

x : executable. Hak akses untuk menjalankan. Nilai angka 1

( – ) : mengurangi hak izin

( + ) : menambah hak izin

Perintah untuk melihat hak akses: ls –l

Perintah untuk mengganti hak akses:

Ada beberapa cara perintah untuk merubah hak izin akses, yaitu :

  1. chmod ruang_lingkup=format nama_file   . Contohnya : chmod u=rw-,g=rw-,o=r– berlatih_centos   . Artinya : file tersebut untuk : ruang lingkup user U=rw- bisa membaca dan melakukan perubahan, dan ruang lingkup G=rw- dapat membaca dan menulis,ruang lingkup O=r– hanya bisa membaca saja.
  2. chmod nilai_angka nama_file  . Contohnya : chmod 664 berlatih_centos   . Artinya : file tersebut untuk ruang lingkup U=6 artinya (4+2) berarti dapat membaca dan mengubah. Ruang lingkup G=6 artinya (4+2) dapat membaca dan mengubah. Ruang lingkup O=4 artinya hanya dapat membaca saja.
  3. chmod ruang_lingkup-format nama_file    . Contohnya : chmod u-w,g-r,o-w berlatih_centos     .Artinya : file tersebut untuk ruang lingkup U-w dikurangi hak merubah data. Ruang lingkup G-r dikurangi hak membacanya. Untuk ruang lingkup O-w dikurangi hak merubah datanya.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 614 pengikut lainnya.